Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dr Bawa Budi Raharja. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Dalam menurunkan angka stunting di Pulang Pisau telah dilakukan berbagai Upaya. Salah satunya dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dr Bawa Budi Raharja dengan mengoptimalkan peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) di desa-desa.
“Ada cukup banyak lokasi fokus atau lokus intervensi penurunan stunting di Pulpis. Semuanya Upaya intervensi dilakukan mulai dari bidan, Tim Penggerak PKK dan kader atau petugas KB. Mereka bertugas mencegah terjadinya stunting dan yang lahirnya stunting, TPK ini berusaha agar pertumbuhannya dari 2 sampai 5 tahun bisa menjadi tidak stunting. Jadi ada pencegahan dan ada rehabilitasi atau kuratif,” ungkap dr Bawa pada Selasa (18/07/2023) tadi.
Dilanjutkan dirinya lagi, Upaya pencegahan harus dimaksimalkan sebelum terjadinya bayi lahir. Di antaranya sosialisasi pada orang tua agar mengatur usia perkawinan anak. Misalkan dikatakan dr Bawa usia ideal calon pengantin adalah minimal berusia 19 tahun.
“Artinya perkawinan usia dibawa angka tersebut sangat rentan bermasalah. Baik dari segi fisik, usia hingga mental dan psikis yang dikhawatirkan akan kesulitan dalam merawat bayi. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi untuk menghindari perkawinan dini karena memang lebih banyak resiko yang bakal dihadapi. Ini sebenarnya upaya pencegahan yang bisa dimaksimalkan,” ungkapnya. (Sam)
Editor : Tuah
Tags
Pulang Pisau