Balangan Ditetapkan Status Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan

Kepala Pelaksana BPBD Balangan H Rahmi. Foto/IST

POS SINDO.COM, Balangan - Kabupaten Balangan mulai ditetapkan berstatus darurat bencana kebakaran hutan dan lahan dan kekeringan usai dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Balangan Nomor 188./45/Kum Tahun 2023, tentang status keadaan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan dan kekeringan di Kabupaten Balangan tahun 2023.

Dalam surat edaran menyebutkan, bahwa berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Banjarbaru, untuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan sudah, sedang dan akan memasuki awal musim kemarau yang diperkirakan akan terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan dan berpeluang terjadi bencana kabut asap dan kekeringan di Kabupaten Balangan.

Dikatakan Kepala Pelaksana BPBD Balangan H Rahmi pada rabu (02/8/2023) jika berdasarkan hasil rapat vicon bersama Dandim 1001/Amt-Blg bersama Forkopimda, Forkopicam khususnya di Kabupaten Balangan dibangun Posko Terpadu Karhutla di Kecamatan Halong maka lokasi pendirian posko ditetapkan berdasarkan pantauan titik hotspot dan data kejadian yang berpotensi tinggi terjadi karhutla.

“Pendirian posko ini menunjukkan kesiapsiagaan dalam menghadapi karhutla dilapangan, kemudian sebagai titik kumpul stakeholder dalam melakukan giat dilapangan secara bersama-sama dan terkordinasi. Kemudian personel posko yang ditempatkan adalah BPBD Balangan, Anggota TRC Kecamatan, Satpol PP, TNI-Polri, Manggala Agni, serta relawan lainnya,” ujar H Rahmi.

Dikatakan dirinya lagi jika Posko Karhutla di Kecamatan Halong akan di singkroninasi kepada seluruh masyarakat dan instansi terkait bahwa penanganan karhutla benar-benar serius ditangani dan ditindaklanjuti.

“Berdirinya posko ini memudahkan kordinasi dan bersinergi serta kolaborasi dalam upaya mencegah dan menangani karhutla. Karena itu kita meminta, kepada masyarakat untuk selalu sigap dalam menghadapi bencana yang mungkin saja bisa terjadi di Kabupaten Balanga,”tukasnya. (Wahid)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال