Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas Lanjutkan Sosialisasi Terkait PPID di Kecamatan Basarang dan Kecamatan Kapuas Barat. Selasa, (22/8/2023). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kapuas -Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, kembali melakukan sosialisasinya ke beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas.
Kali ini sosialisasi dilakukan di Kecamatan Basarang dan Kecamatan Kapuas Barat, terkait tata cara permintaan informasi yang dilakukan oleh masyarakat melalui PPID Pelaksana yaitu di tingkat kecamatan.
Sosialisasi tersebut juga menjelaskan tentang tata cara pengelolaan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (LAPOR) kepada operator serta aplikasi Kapuas Informasi Publik (KIP) melalui website www.kip.kapuaskab.go.id sebagai sarana pemberitaan kegiatan-kegiatan yang ada di kecamatan.
Kepala Diskominfo Kapuas Hartoni U.Sawang yang diwakili oleh Ansyari selaku Sekretaris PPID Utama didampingi pejabat fungsional Gusti Mahfuz dan tekon itu mengatakan bahwa timnya kembali melakukan sosialisasi di dua kantor kecamatan.
Tujuannya agar operator-operator yang ada di Kecamatan lebih memahami tentang pentingnya PPID untuk masyarakat, sehingga bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan lebih mudah didapat dan tidak berbelit-belit karena dilayani lewat satu pintu.
"Dengan demikian, masyarakat tentunya bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan dengan cara mengikuti prosedur atau alur permohonan informasi yang telah disediakan," ungkap Ansyari.(Glas)
Editor : Tuah