Kronologi Penganiayaan Korban Hingga Tewas. Foto/Ilustrasi.Net
POSSINDO.COM, Peristiwa -Kronologi kejadian Kasi Humas Polresta Pulau
Ambon dan PP Lease Ipda Janete Luhukay menyampaikan, pelaku menganiaya korban
di kawasan Talake, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Minggu
(30/7/2023) sekitar pukul 20.30 WIT.
Kronologi kejadian
Peristiwa penganiayaan bermula ketika korban bersama temannya berinisial
MFS (16) pergi dari Ponegoro menuju Talake dengan berboncengan motor. Dilansir
dari Kompas.com, Senin (31/7/2023), pada saat itu korban pergi ke Talake untuk
mengembalikan jaket di rumah saudaranya.
Namun, ketika korban sampai di gapura lorong Masjid Talake, ia melewati pelaku
dan hampir terjadi senggolan. Pelaku kemudian mengejar RRS sampai ke depan
rumah saudara korban. Setelah itu, pelaku mendatangi dan memukul kepala korban
yang masih menggunakan helm. "Kalo maso (kalau masuk) orang kompleks itu
kasih suara abang-abang dong," kata pelaku kepada korban dalam dialek
Ambon.
Melayangkan pukulan ke kepala korban
Setelah itu, pelaku masih melayangkan pukulan ke kepala korban. Korban kemudian
mengatakan kepada pelaku bahwa ia sudah berkendara secara pelan. Meski begitu,
pelaku kembali memukul RRS yang menyebabkan korban tertunduk dan pingsan di atas
motor.
Pada saat itulah, saudara korban keluar dari rumah. Korban yang tidak siuman setelah dipukul pelaku lalu dilarikan ke rumah sakit (RS). "Korban kemudian dievakuasi ke dalam rumah saudaranya namun tidak siuman sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Tentara dr Latumeten Ambon pukul 21.25 WIT, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada pukul 21.45 WIT," jelas Janete.
Sumber : kompas.com