Ilustrasi Kecelakaan. Foto/Kompas
POSSINDO,COM Peristiwa -Seorang balita putri meninggal dunia usai
ditabrak minibus yang dikendarai oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung.
Balita tersebut tewas setelah terlindas minibus saat bermain di pinggir
warung milik orang tuanya. Korban balita bernama Muli Aisyah Inara warga
Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung ditabrak
mobil minibus dengan nomor BE 1238 AAA, milik oknum Anggota DPRD Provinsi
Lampung, berinisial OR, pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 19.45 WIB.
Menurut Muharis, saksi mata, mengatakan saat itu minibus berwarna putih
bernomor polisi BE 1238 AAA yang dikendarai oknum Anggota DPRD tersebut. Mobil
itu datang dari arah Jalan Sisingamaraja menuju Jalan Antara. "Dia itu
anggota dewan di Provinsi. Saya kenal dia. Saat itu korban yang sedang bermain
di tepi jalan, tiba-tiba ditabrak minibus hingga terseret sejauh tiga
meter," kata Muharis. Orang tua korban dan warga yang melihat peristiwa
itu, kemudian berteriak dan meminta pengemudi minibus untuk berhenti. Korban
yang terjepit di bawah roda minibus berhasil dievakuasi dan dilarikan ke rumah
sakit. Namun nahas nyawa balita putri itu tidak bisa diselamatkan.
Sementara itu Ida Royani,
tante korban menjelaskan, bahwa keponakannya itu sempat terlindas oleh mobil
yang datang dari arah jalan raya saat hendak masuk ke gang tersebut.
Ida menyampaikan, bahwa korban sedang bermain masak-masakan di dekat warung
itu. Ia berharap kepolisian memproses hukum pelaku dan pandang bulu, meski
pengendara mobil itu anggota legislatif.
Sumber : tvonenews
Tags
Peristiwa