Plt Bupati Kapuas Serahkan SK Pengangkatan PPPK untuk 92 Tenaga Kerja

Plt Bupati Kapuas H.M. Nafiah Ibnor Serahkan SK PPPK, bertempat di Halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas. Selasa, (1/8/2023). Foto/IST 

 
POSSINDO.COM, Kapuas -Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyerahkan SK PPPK Tahun formasi 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Ia menyampaikan jumlah yang mendapat SK untuk formasi P3K tahun 2022 sebanyak 92 orang dengan masa kerja 5 tahun.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Kapuas H.M. Nafiah Ibnor menyampaikan ucapan selamat kepada yang telah menerima SK Tenaga Pendidik (guru) dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Nafiah mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK merupakan kebijakan nasional pemerintah pusat dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dibidang pendidikan dan bidang pertanian.

“Saya berharap kepada saudara-saudara yang baru saja  menerima SK P3K agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani Masyarakat,” ucap Nafiah.(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال