Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan Kelola TPS di Tepi Jalan

Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Reuse Reduce Recycle (3R) di Kelurahan Paringin Kota, Kota Paringin, Kabupaten Balangan. Foto/IST

 
POSSINDO.COM, Balangan -Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Balangan melakukan pengelolaan sampah di tepi jalan. Sekaligus untuk mempersiapkan penilaian Adipura yang rencananya dilakukan mulai September 2023.
 
Kepala Dinas Kebersihan dan LH Kabupaten Balangan, Aidinor, mengatakan, pihaknya akan melakukan pengelolaan tempat pembuangan sampah yang berada di jalan utama di pusat Kelurahan Paringin Kota, Kota Paringin, Kabupaten Balangan. 
 
"Keberadaan TPS di tepi jalan utama jangan sampai mengganggu pemandangan dan kebersihan kota. Kami akan mengumpulkan jajaran untuk menata kembali penempatannya," ujarnya.
 
Karena di jalan utama seharusnya tidak diperbolehkan adanya TPS apalagi yang masih terlihat penuh, meski di luar jam pembuangan sampah.
 
Selain itu juga berupaya untuk memenuhi kriteria lain seperti pengelolaan TPS 3R yang ada di pusat kota.Untuk pengelolaan TPS3R sebenarnya dilakukan oleh kelompok yang memang sudah memiliki kepengurusan.
 
Namun, Dinas Kebersihan dan LH tetap melakukan pendampingan dan pengawasan. Pengelolaan sampah di pemukiman, pasar dan objek fasilitas umum lainnya juga di persiapkan.
 
Pihaknya berharap seluruh pihak bisa membantu dan terlibat agar mewujudkan pengelolaan sampah yang baik dipusat Kota Paringin khususnya Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan.(Wahid)
 
Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال