Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Reuse Reduce Recycle (3R) di Kelurahan Paringin Kota, Kota Paringin, Kabupaten Balangan. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Balangan -Dinas Lingkungan hidup
Kabupaten Balangan melakukan pengelolaan sampah di tepi jalan. Sekaligus untuk
mempersiapkan penilaian Adipura yang rencananya dilakukan mulai September 2023.
Kepala Dinas Kebersihan dan
LH Kabupaten Balangan, Aidinor, mengatakan, pihaknya akan melakukan pengelolaan
tempat pembuangan sampah yang berada di jalan utama di pusat Kelurahan Paringin
Kota, Kota Paringin, Kabupaten Balangan.
"Keberadaan TPS di tepi jalan utama jangan sampai
mengganggu pemandangan dan kebersihan kota. Kami akan mengumpulkan jajaran
untuk menata kembali penempatannya," ujarnya.
Karena di jalan utama seharusnya tidak diperbolehkan adanya
TPS apalagi yang masih terlihat penuh, meski di luar jam pembuangan sampah.
Selain itu juga berupaya untuk memenuhi kriteria lain
seperti pengelolaan TPS 3R yang ada di pusat kota.Untuk pengelolaan TPS3R
sebenarnya dilakukan oleh kelompok yang memang sudah memiliki kepengurusan.
Namun, Dinas Kebersihan dan LH tetap melakukan pendampingan
dan pengawasan. Pengelolaan sampah di pemukiman, pasar dan objek fasilitas umum
lainnya juga di persiapkan.
Pihaknya berharap seluruh pihak bisa membantu dan terlibat agar mewujudkan
pengelolaan sampah yang baik dipusat Kota Paringin khususnya Kecamatan Paringin
dan Paringin Selatan.(Wahid)
Editor : Tuah
Tags
Balangan