Dinas Sosial Beri Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Pada Ahli Waris Anggota Tagana yang Meninggal

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Yanmarto bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Octa Nova Indria Saat Menyerahkan Santunan Kepada Ahli Waris Anggota Tagana Dinas Sosial Kapuas yang Meninggal Dunia, bertempat di Halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Senin (18/09/2023). Foto/IST

POSSINDO.COM, Kapuas -Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kapuas bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kapuas serahkan santunan kepada ahli waris Anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang meninggal dunia.

Penyerahan santunan jaminan kematian tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinsos Kapuas, Yan Marto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Octa Nova Indria kepada ahli waris dengan total Rp84 juta. Rinciannya, sebagai peserta penerima upah dari Tagana Dinsos Kabupaten Kapuas Rp42 juta dan terdaftar sebagai peserta bukan penerima upah atau pekerja mandiri/pekerja rentan yang didaftarkan melalui pemerintah daerah Rp42 juta.

Kepala Dinsos Kapuas, Yanmarto menyampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Semoga santunan ini dapat bermanfaat, santunan tersebut merupakan bukti hadirnya pemerintah atau negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah," ucap Yanmarto.(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال