Monitoring dan Evaluasi Standart Layanan Informasi Publik Tim Komisi Informasi Kalimantan Tengah, di Ruang Rapat Dinas Kominfo Kapuas, Selasa (26/9/2023). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kapuas -Tim Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah telah melakukan monitoring dan evaluasi standart layanan informasi publik atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Kapuas, disambut baik oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas, Hartoni U Sawang.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Hartoni U Sawang, menerangkan bahwa untuk Diskominfo Kabupaten Kapuas selama ini sudah banyak kegiatan dalam mendukung keterbukaan informasi publik terutama kepada masyarakat.
Disampaikan pula harapan oleh Kadis Kominfo itu dengan adanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Badan Publik dapat terus menyampaikan informasi serta potensi yang dimiliki Kabupaten Kapuas baik dalam maupun luar daerah sembari berpesan agar terus melakukan pelayanan yang baik.
"Mari kita lakukan pelayanan sebaik-baiknya sehingga dengan keterbukaan informasi publik masyarakat selalu nyaman, aman dan sejahtera," ucapnya.
Adapun kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Bidang PIP Dinas Kominfo Satik Kalimantan Tengah Erwindy beserta jajaran Komisi Informasi dan jajaran terkait dari Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas.(Glas)
Editor : Tuah