Masa Jabatan Segera Berakhir, Bupati Kotim Tak Ingin Tinggalkan Utang di Masa Akhir Jabatan

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor SH.MM  Saat Rapat Paripurna DPRD Kortim. Foto/IST

POSSINDO.COM, Kotawaringin Timur -Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor SH.MM  tidak ingin masa pemerintahannya mewariskan beban hutang.

Bupati Kotawaringin H Halikinnor, SH MM menjelaskan alasannya menghentikan sementara semua kegiatan pembangunan yang tidak mendesak. Dia ingin fokus menyelesaikan kewajiban keuangan pemerintah daerah agar di akhir masa jabatan tahun 2024 nanti tidak sampai menyisakan utang bagi pemerintahan periode berikutnya.

Penjelasan itu disampaikan bupati saat rapat paripurna DPRD Kotim dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada BUMD PT Habaring Hurung Sampit-Kalteng dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Harapan saya saat nanti berakhirnya pemerintahan periode 2024, tidak lagi mewariskan beban utang ataupun permasalahan yang berat bagi pemerintahan berikutnya,” kata Bupati.

Bupati menjelaskan, saat ini pemerintah daerah harus memenuhi kewajiban untuk melunasi sisa pembayaran kegiatan multi years atau tahun jamak, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), insentif tenaga kesehatan, dana desa dan lainnya.(Alexis/Kominfo.Kotim)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال