POSSINDO.COM, Palangka Raya -Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran atas nama Presiden RI lantik dan pandu pengucapan sumpah/janji jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota dan sembilan Pj. Bupati di Prov. Kalteng.
Mengawali sambutannya, Gubernur H. Sugianto Sabran mengatakan mengacu pada Pasal 18 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap 3 (tiga) bulan sekali.
Pj. Bupati/ Wali Kota yang telah ditetapkan Menteri Dalam Negeri RI diantaranya
1. Pj. Bupati Sukamara yakni H. Kaspinor yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Prov. Kalteng,
2. Pj. Bupati Lamandau yakni Lilis Suriani yang menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng,
3. Pj. Bupati Seruyan yakni H. Djainuddin Noor yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan,
4. Pj. Bupati Katingan yakni Syaiful yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Kalteng,
5. Pj. Bupati Murung Raya Hermon yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Murung Raya,
6. Pj. Bupati Barito Timur yakni Indra Gunawan yang menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri,
7. Pj. Bupati Barito Utara yakni Muhlis yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara,
8. Pj. Bupati Kapuas yakni Erlin Hardi yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perkimtan Kalteng,
9. Pj. Bupati Pulang Pisau yakni Hj. Nunu Andriani yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Prov. Kalteng,
10.Pj. Wali Kota Palangka Raya yakni Hera Nugrahayu yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya.
Acara ini dirangkai dengan sertijab antara Bupati/ Wali Kota yang lama kepada Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota yang baru dilantik serta penyerahan SK kepada Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten/ Kota oleh Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran.(Ndre/MC.Kalteng)
Editor : Tuah