Menteri BUMN periode 2011-2014, Dahlan Iskan Memenuhi Panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/9/2023). Foto/RMOL |
Dahlan merupakan saksi dalam kasus ini. Dia memilih langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Dahlan tiba di KPK sekitar pukul 09.10 WIB. Dia cuma menyapa wartawan dan
enggan memberikan penjelasan tentang kasus LNG di PT Pertamina Persero yang
kini bermasalah.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan Dahlan
sejatinya dijadwalkan diperiksa pekan lalu. Namun, dia berhalangan hadir dan
minta hari permintaan keterangan diubah.
"Sesuai dengan agenda pemanggilan sebelumnya," ucap Ali melalui
keterangan tertulis, Kamis, 14 September 2023.
KPK mengategorikan kasus dugaan rasuah dalam proses jual beli LNG di PT
Pertamina sebagai prioritas. Kasus itu harus diselesaikan karena menyangkut
masalah sumber daya alam (SDA).
Pimpinan KPK tidak mau SDA Indonesia dikorupsi. Pengusutan kasus korupsi LNG di
PT Pertamina dipastikan bakal dibarengi dengan upaya pemulihan aset negara yang
maksimal.
KPK menduga dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina berlangsung selama 10
tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011 hingga 2021.
KPK juga mencegah empat orang yang diyakini punya andil besar dalam kasus ini
agar tidak bisa ke luar negeri. Salah satu pihak yang dicegah, yakni mantan
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan
negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan
penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi
dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK.
Sumber : metrotvnews.com