Foto Berama Usai Acara Pengukuhan bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Ketahanan Keluarga dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas, Selasa (12/09/2023). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kapuas -Perkumpulan Juang Kencana Kabupaten Kapuas periode tahun 2023 - 2026 telah resmi dikukuhkan, Pengukuhan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy dan dihadiri Ketua Perkumpulan Juang Kencana Provinsi Kalimantan Tengah, Kusnadi, dihadiri Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas, Tri Setyautami.
Dalam sambutannya Sekda Kapuas Drs. Septedy, M Si mengatakan perkumpulan Juang Kencana adalah orang-orang penyandang NIP 380 yang kemampuannya sudah setara dengan Alumnus Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) serta kepiawan menggerakan potensi yang ada.
Sementara pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas, Tri Setyautami menyampaikan permintaannya kepada Ketua Juang Kencana Provinsi Kalteng untuk memberikan arahan kepada Perkumpulan Juang Kencana Kabupaten Kapuas, sehingga dapat melaksanakan kegiatan terkait dengan kependudukan.
"Semoga kolaborasi ini akan membawa dampak yang baik terkait dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang nantinya bermuara pada penurunan angka stunting di Kabupaten Kapuas," ucap dr Tri.(Glas)
Editor : Tuah