Pertamina Buka Suara Terkait Mantan Dirut Tersangka Kasus Korupsi

PT Pertamina (Persero) Buka Suara Terkait Ditetapkannya Direktur Utama Pertamina periode 2009-2014 Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi. Foto/Dok.Pertamina

POSSINDO.COM, Nasional -PT Pertamina (Persero) buka suara terkait ditetapkannya Direktur Utama Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair.


VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Terkait perkembangan yang terjadi di KPK, kami menyampaikan bahwa Pertamina menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Fadjar dalam keterangan tertulis, Rabu (20/09/2023)

Dia pun menegaskan, Pertamina menerapkan proses bisnis yang menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

"Kami juga sampaikan bahwa dalam pengelolaan bisnis, Pertamina senantiasa menerapkan proses bisnis yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku," jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan memberikan pendampingan dan bantuan hukum sesuai peraturan berlaku.

"Pertamina dalam hal ini juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah, dan memberikan pendampingan dan bantuan hukum sesuai peraturan berlaku di perusahaan," ucapnya.

Sumber : detik.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال