PT Pertamina (Persero) Buka Suara Terkait Ditetapkannya Direktur Utama Pertamina periode 2009-2014 Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi. Foto/Dok.Pertamina |
VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan pihaknya
menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).
"Terkait perkembangan yang terjadi di KPK, kami menyampaikan bahwa
Pertamina menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Fadjar
dalam keterangan tertulis, Rabu (20/09/2023)
Dia pun menegaskan, Pertamina menerapkan proses bisnis yang menjunjung tinggi
prinsip Good Corporate Governance (GCG) sesuai ketentuan dan regulasi yang
berlaku.
"Kami juga sampaikan bahwa dalam pengelolaan bisnis, Pertamina senantiasa
menerapkan proses bisnis yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip Good Corporate
Governance (GCG) sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku," jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan
memberikan pendampingan dan bantuan hukum sesuai peraturan berlaku.
"Pertamina dalam hal ini juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah,
dan memberikan pendampingan dan bantuan hukum sesuai peraturan berlaku di
perusahaan," ucapnya.
Sumber : detik.com