PKB Beritanggapan Soal Cak Imin yang Diperiksa KPK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI. Foto/detik.com

POSSINDO.COM, Nasional -Ketua umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pada 2012. PKB menilai Cak Imin telah kooperatif menjalani proses hukum yang ada.

"Gus Imin sudah berikan keterangan sebagai anak bangsa, putra bangsa. Beliau bagaimana yang dibutuhkan oleh negara, keterangan-keterangan sudah disampaikan ya," kata Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal kepada wartawan di kantornya, Kamis (7/9/2023).

Ditanya soal apakah pemanggilan tersebut politis atau tidak, Cucun menyerahkan ke publik. Namun, dia mengatakan kemungkinan ada anggapan janggal di publik soal pemanggilan Cak Imin.

"Bagaimana di tengah-tengah hiruk pikuknya kontestasi demokrasi, tiba-tiba ada hal yang mungkin dianggap janggal oleh publik, publik bisa menentukan," ungkap Cucun.

Meski begitu, dia menyatakan tak ingin berburuk sangka atas situasi yang terjadi. Dia memastikan Cak Imin bakal mengikuti proses hukum yang ada dan mempersilakan masyarakat untuk menilai yang dilakukan Cak Imin.

Diketahui Cak Imin telah memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pada 2012

Cak Imin diperiksa hampir 5 jam. Dia datang sekitar pukul 09.50 dan keluar pukul 15.05 WIB.

Wakil Ketua DPR RI ini tak menjelaskan detail materi pemeriksaannya. Dia hanya mengatakan mendukung dan membantu KPK.

Sumber : detik.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال