Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI. Foto/detik.com |
POSSINDO.COM,
Nasional -Ketua umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa sebagai
saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga
Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pada 2012. PKB menilai Cak Imin telah
kooperatif menjalani proses hukum yang ada.
"Gus Imin sudah berikan keterangan sebagai anak bangsa, putra bangsa.
Beliau bagaimana yang dibutuhkan oleh negara, keterangan-keterangan sudah
disampaikan ya," kata Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal kepada
wartawan di kantornya, Kamis (7/9/2023).
Ditanya soal apakah pemanggilan tersebut politis atau tidak, Cucun menyerahkan
ke publik. Namun, dia mengatakan kemungkinan ada anggapan janggal di publik
soal pemanggilan Cak Imin.
"Bagaimana di tengah-tengah hiruk pikuknya kontestasi demokrasi, tiba-tiba
ada hal yang mungkin dianggap janggal oleh publik, publik bisa
menentukan," ungkap Cucun.
Meski begitu, dia menyatakan tak ingin berburuk sangka atas situasi yang
terjadi. Dia memastikan Cak Imin bakal mengikuti proses hukum yang ada dan
mempersilakan masyarakat untuk menilai yang dilakukan Cak Imin.
Diketahui Cak Imin telah memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK
hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi
TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pada 2012
Cak Imin diperiksa hampir 5 jam. Dia datang sekitar pukul 09.50 dan keluar
pukul 15.05 WIB.
Wakil Ketua DPR RI ini tak menjelaskan detail materi pemeriksaannya. Dia hanya
mengatakan mendukung dan membantu KPK.
Sumber : detik.com