Acara Ekspos Hasil Akhir Tentang Riset Perencanaan dan Pengawasan dalam Pengelolaan Air Limbah di kota Palangka Raya, digelar di aula UMPR. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Palangka Raya -Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dan tim peneliti dari para dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (FISIP UMPR) bekerja sama melakukan penelitian terkait perencanaan dan pengawasan pengelolaan limbah perkotaan.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Palangka
Raya, Kurniawan Satria Utama di Palangka Raya, mengatakan untuk
melakukan identifikasi pengelolaan limbah guna meminimalkan potensi pencemaran
sungai, kami melibatkan akademisi dari FISIP UMPR.
Pernyataan itu diungkapkan dia saat acara ekspos hasil akhir tentang riset
perencanaan dan pengawasan dalam pengelolaan air limbah di kota Palangka Raya
yang digelar di aula UMPR.
"Hasil penelitian yang telah dilaksanakan sejak 2021 ini akan menjadi
dasar pemerintah kota dalam meningkatkan pengelolaan limbah pada masa
mendatang," katanya.
Ketua Tim Peneliti FISIP UMPR,
Dr Muhammad Riban Satia mengatakan, keberadaan Kota
Palangka Raya yang memiliki tiga sungai besar yakni Sungai Kahayan,
Sungai Rungan dan Sungai Sabangau memiliki potensi dan
peran penting dalam kehidupan masyarakat.
Ketiga sungai itu memiliki fungsi, karakter, daya tarik, potensi, keunggulan
dan keunikan tersendiri sehingga harus terus dijaga dan
dipelihara kelestariannya.
Namun seiring dengan pertambahan penduduk dan peningkatan
aktivitas masyarakat, nilai-nilai yang terkandung di ketiga sungai itu terancam
mengalami perubahan dan penurunan kualitas.
Risiko pencemaran sungai lebih tinggi yakni terjadi pada
Sungai Rungan dan Sungai Kahayan karena hulunya berada di
wilayah kabupaten lain di Kalteng.
Berdasarkan dari kajian yang dilakukan, Tim Peneliti
FISIP UMPR merekomendasikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya perlu
membuat pencucian limbah air kota dengan membuat kanal dan embung. Tujuannya
agar air limbah kota ditampung sementara dan dinetralkan dari zat kimia yang
berbahaya, sehingga potensi pencemaran ekosistem sungai dari limbah dapat
diminimalkan.
"Selain itu juga perlu dibuat 'green belt' atau sabuk hijau di antara
batas Kota Palangka Raya baik dengan Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang
Pisau," katanya.(Ndre)
Editor : Tuah