Sosialisasi Dana Hibah, Bupati Balangan Imbau untuk Memperhatikan Pengelolaan dan Pertanggungjawabannya

Sosialisasi Mengenai Dana Hibah yang Diikuti Para Calon Penerimanya, bertempat di Aula Benteng Tundakan Kantor Bupati, Kota Paringin, Kabupaten Balangan, Selasa (19/9/2023). Foto/IST

POSSINDO.COM, Balangan -Sosialisasi kepada penerima dana hibah diikuti oleh 330 orang dari 116 kelompok keagamaan, yaitu pengurus langgar, wihara, pondok tahfiz, majelis taklim dan organisasi keagamaan lainnya.

Dihadiri Bupati Balangan Abdul Hadi, Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin dan Kajari Balangan Fajar Gurindro,

Kepala Bagian Kesra Hilmi Arifin, mengatakan, sosialisasi hibah dilakukan untuk memberikan informasi mengenai penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah yang diberikan.

"Setelah sosialisasi ini akan mulai dilakukan pencairan dana hibah pada awal Oktober 2023," ungkapnya.

Terpisah, Bupati Balangan Abdul Hadi, mengatakan, penerima dana hibah pada tahun ini adalah 166 kelompok keagamaan dengan anggaran Rp 19,6 miliar.

Dia mengharapkan seluruh peserta bisa menyimak dengan jelas bagaimana penggunaan dana hibah yang diberikan. Untuk kegiatan dan program apa saja, serta bagaimana pertanggungjawabannya.

"Pada akhir Desember, sudah selesai pertanggungjawabannya. Awal 2024 akan dilakukan pemeriksaan BPK, sehingga diharapkan pengelola memperhatikan dengan baik dalam pengelolaan dan pertanggungjawabannya," ungkapnya.

Kemudian, Bupati Abdul Hadi juga mengimbau kepada masyarakat sekaligus mengawasi penggunaan dana hibah yang diberikan.

"Bisa dilaporkan, jika ada mendapatkan dana hibah, namun tidak ada kegiatan atau program yang dijalankan," ungkapnya.(Wahid)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال