Sekda Kapuas Septedy Usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Guest House Kota Air, dengan PT. Conary Jalar Persada. Senin (18/9/2023). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kapuas -Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan perjanjian kerja sama pemanfaatan barang milik daerah berupa Guest House Kota Air antara pemerintah daerah dengan PT Conary Jalar Persada.
Septedy menjelaskan, terjalinnya kerja sama ini dilatarbelakangi oleh tidak optimalnya target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemanfaatan kekayaan barang milik daerah berupa bangunan guest house atau penginapan milik pemerintah daerah. Kondisi itu terjadi sejak COVID-19 melanda pada tahun 2020, sehingga mengakibatkan tingkat penghuni menurun drastis.
“Semoga dengan adanya pengelolaan barang milik daerah yang dikelola bersama ini dengan pihak yang berkompeten di sektor jasa perhotelan, diharapkan perekonomian di wilayah Kabupaten Kapuas semakin meningkat dan dapat menyerap tenaga kerja lokal serta dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah. Selain itu, aset milik daerah dapat lebih produktif serta terawat atau terpelihara,” harap Septedy.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Conary Jalar Persada Stefanus Agung Santyasa juga mengucapkan terima kasihnya kepada Pemkab Kapuas yang sudah mempercayakan pengelolaan penginapan tersebut.(Glas)
Editor : Tuah