POSSINDO.COM, Palangka Raya - Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 dengan Agenda Rapur yakni Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Prov. Kalteng Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Suwarno dari Partai Demokrat. Rapur dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Jimmy Carter.
Mengawali sambutannya, Wagub H. Edy Pratowo mengucapkan selamat kepada H. Suwarno yang hari ini resmi dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Prov. Kalteng atas nama Yeni Maria Marselina Katha dari partai Demokrat, untuk Daerah Pemilihan Kalteng 2 (dua) yang mencakup Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3587 Tahun 2023, tanggal 23 Agustus 2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Prov. Kalteng.
“Kita semua tentunya berharap, saudara PAW Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang baru saja dilantik dapat segera beradaptasi dan berinteraksi dengan cepat, dalam mengemban amanah pengabdian yang terhormat ini, untuk turut berkontribusi dalam upaya kita bersama-sama terus mendorong kinerja institusi Dewan, sekaligus meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah”, tutur Wagub.
Pada kesempatan tersebut, atas nama pribadi dan Pemprov Kalteng, Wagub turut mengucapkan selamat bertugas kepada Suwarno, dengan harapan dapat menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara ini dengan sebaik-baiknya. Kepada Yeni Maria Marselina Katha, Wagub juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama menjadi mitra kerja Pemprov Kalteng selaku Anggota DPRD Provinsi.
Edy mengajak seluruh komponen masyarakat Kalteng, untuk bersama-sama menyukseskan gelaran Pilpres, Pileg, dan Pilkada Serentak Tahun 2024, dengan selalu memelihara semangat kerukunan, persatuan, dan kesatuan, serta berpartisipasi aktif dalam mendukung dan memajukan penyelenggaraan pembangunan di Prov. Kalteng.(Ndre/MC.Kalteng)
Editor : Tuah