Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulang Pisau Rapat Koordinasi Penggunaan ADD untuk Menangani Stunting, bertempat di Aula Kantor DPMD. Kamis, (12/10/2023). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa (DPMD) Pulang Pisau menggelar rapat koordinasi berkenaan dengan SK Bupati
tentang penetapan petunjuk penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam menangani
stunting tingkat desa.
Kepala DPMD Pulang Pisau Herman Wibowo mengatakan, kegiatan
tersebut mengacu pada peraturan Bupati nomor 1 Tahun 2023 tentang tata cara
pengalokasian, pembagian, penyaluran dan penetapan rincian nilai ADD untuk
penanganan stunting minimal 75 persen dari pagu penambahan.
"Hari ini pertemuan kami yang kedua, diharapkan
Pemerintah Desa agar lebih teliti dan benar-benar serius dalam menangani
stunting dengan menggunakan Alokasi Dana Desa serta mempertajam pengelolaan
sehingga tidak ada keluhan saat pelaksanaan nya," ucap Herman Wibowo,
Kamis, 12 Oktober 2023.
Sementara itu Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Isnaini
mengatakan bahwa rapat koordinasi ini digelar mengingat angka stunting masih
terbilang tinggi. Maka dari itu, dengan kegiatan tersebut untuk membahas teknis
ADD 75 persen untuk penanganan stunting dan 25 persen untuk penanganan Desa.
"Nantinya akan dianggarkan melalui ADD untuk penanganan
stunting dan pembagian uangnya berdasarkan hitungan untuk 95 Desa dari nilai
tambahan," kata Isnaini.
Ia menjelaskan, saat ini memang program tersebut masih belum
terealisasi yang dikarenakan anggaran tersebut masuk dalam perubahan APBDes
sebagai acuan untuk pengajuan pencairan tambahan.
Isnaini menambahkan, dalam rapat koordinasi tersebut
pihaknya juga melibat pihak leading sektor seperti DP3AP2KB, Bappeda, Dinas Kesehatan,
delapan Kecamatan dan APDesi yang ada di Pulang Pisau dengan tujuan agar
program tersebut nantinya dapat berjalan dengan lancar. (Sam)
Editor : Tuah
Tags
Pulang Pisau