Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran. Foto/MMC |
POSSINDO.COM, Kalimantan Tengah -Penyampaian aspirasi masyarakat maupun unjuk rasa secara terbuka, dengan membawa senjata tajam dan/ atau membawa senjata khas Dayak yang akhir-akhir ini marak ditemukan, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran mengimbau dan melarang aksi penyampaian aspirasi dengan membawa senjata atau pusaka khas Dayak seperti tombak/ lunju, mandau dan duhung.
Hal tersebut ia sampaikan di Palangka Raya, Minggu (15/10/2023). Menurutnya
himbauan dan larangan tersebut, merupakan upaya dari menjaga marwah dari
benda-benda pusaka dan budaya Dayak Kalimantan Tengah.
"Menyampaikan aspirasi ataupun unjuk rasa dan sejenisnya, adalah hak yang
dilindungi Undang-undang, apabila sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang
berlaku. Membawa senjata tajam, terlebih itu benda-benda pusaka daerah, bukan
pada tempatnya, dan bukan momentum yang relevan ", ucapnya.
Lebih lanjut ia menyebut bahwa benda atau senjata khas Dayak, akan lebih
arif dan bijak bila digunakan dalam acara-acara ritual adat maupun pameran
kebudayaan, sehingga marwah dan pelestariannya tetap terjaga dan terhormat.
"Esensi dari penyampaian aspirasi adalah menyuarakan keinginan ataupun
tuntutan, bukan mempertontonkan senjata-senjata khas Dayak yang sakral. Mari
kita tempatkan pada rel yang tepat, kapan waktu dan momen yang relevan untuk
menampilkan senjata atau benda pusaka kita", bebernya.
Menurut Sugianto, Kalimantan Tengah yang didominasi suku Dayak, menjunjung tinggi palsafah Huma Betang yang mencerminkan kebersamaan dan persatuan meskipun berbeda suku dan agama, hidup rukun berdampingan, damai dalam keberagaman.
"Warga Kalimantan Tengah adalah masyarakat yang terbuka, memaknai perbedaan sebagai suatu rahmat dan berkah, menjunjung tinggi adab dan kesantunan. Keluhuran budi warga Dayak umumnya, jangan sampai ada stigma bahwa warga Dayak Kalimantan Tengah adalah suku yang anarkis, hanya dikarenakan simbol-simbol yang kita pertontonkan bukan pada tempatnya", bebernya.
Tambah Sugianto, persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara tidaklah selalu berjalan dengan baik, ada kalanya gap antara pembuat kebijakan, pihak swasta dan masyarakat, menimbulkan riak-riak kecil yang harus diselesaikan dengan penuh kedewasaan dalam berpikir dan bertindak.
Ia mengingatkan bahwa beberapa tahun yang lalu saat kunjungan Presiden Joko Widodo meresmikan Bandara Tjilik Riwut dalam pidatonya mengatakan bahwa Kalimantan Tengah adalah miniatur keberagaman Indonesia sesungguhnya.
Disinggung soal konflik Bangkal Kabupaten Seruyan beberapa waktu lalu, Gubernur Sugianto menegaskan akan berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo, bermohon untuk mengevaluasi Ijin HGU Perusahaan Besar Swasta (PBS) maupun HTI.(Ndre/MC.Kalteng)
Editor : Tuah