Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim menemukan cek senilai Rp2 Triliun saat Menggeledah Rumah Dinas Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Foto/@22jamalramadhan
"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada
barang bukti dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat
dikonfirmasi, Senin (16/10).
Ali mengatakan pihaknya butuh konfirmasi dan klarifikasi ke para saksi,
tersangka maupun pihak-pihak terkait lain mengenai temuan tersebut.
"Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan
langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini," katanya.
Tim kuasa hukum Syahrul, Febri Diansyah maupun Ervin Lubis belum merespons
konfirmasi CNNIndonesia.com terkait klaim KPK menemukan cek Rp2 triliun
tersebut.
Rumah dinas SYL digeledah pada akhir September lalu. Saat itu, penyidik juga
menemukan 12 senjata api, dokumen diduga terkait perkara hingga uang sekitar
Rp30 miliar.
SYL bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan
Sarana Kementan Muhammad Hatta resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan
Jumat (13/10).
Mereka ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung mulai 13 Oktober hingga 1
November 2023.
KPK juga menjerat Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dalam kasus ini.
Kasdi sudah lebih dulu ditahan.
Mereka disebut telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar. Uang itu di
antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil
Alphard oleh SYL.
Sumber : cnnindonesia.com