Pemerintah Pusat Beri Dana Desa Tambahan ke 43 Desa di Kapuas, Ini Harapan Kadis PMD Kapuas

Budi Kurniawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas Mengharapkan Pemerintah Desa Agar Dapat Memaksimalkan Penggunaan Dana Desa. Foto/IST

POSSINDO.COM, Kapuas -Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan mengharapkan Pemerintah desa (Pemdes) dapat memaksimalkan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tambahan di 2023 ini.

Dari 214 desa di Kabupaten Kapuas sebanyak 43 desa menerima penambahan dana desa (DD) dari Pemerintah Pusat tahun 2023.

"Ada penambahan Dana Desa yang bersumber dari APBN tahun 2023, untuk 43 desa berdasarkan indikator kinerja," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Budi Kurniawan, Kamis (19/10/2023).

 

Dasar pemberian penambahan Dana Desa ini berdasarkan indikator kinerja, reward ketepatan waktu pengajuan APBDes, ketepatan waktu membayar kewajiban pajak, kecepatan pengajuan pencairan, serta pengelolaan laporan keuangan yang baik dan tepat waktu.

"Harapannya melalui tambahan ini, Pemdes bisa memaksimalkan penambahan dana sesuai prioritas penggunaanya, sehingga dapat meningkatkan pelaksanaan pembangunan, pelayanan kepada masyarakat khususnya di desa masing masing," kata Budi.

Terkait prioritas penggunaannya sudah disampaikan surat edaran Pj Bupati Kapuas kepada seluruh desa.

"Diantaranya untuk penanganan bencana alam dan non alam khususnya Karhutla, penanganan kekeringan di masa el nino, kelangkaan air bersih dan penanganan stunting," ucapnya.(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال