POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau menggelar kick off dan rapat pendahuluan penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) serta rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).
Dalam sambutan Pejabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani yang disampaikan Iwan Hermawan (Staf Ahli Bupati), bahwa kegiatan ini menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 600.11.2/8755/Bangda Tanggal 17 Agustus 2023.
“Bahwa pemerintah daerah seluruh Indonesia pada Tahun 2023 dan 2024 akan melaksanakan proses pembuatan KLHS RPJPD, dan KLHS Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, termasuk juga Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berkewajiban untuk melaksanakan Kajian Lingkungan Hidup,” lanjut Iwan.
Ia menjelaskan, tata cara penyelenggaraan KLHS dilakukan melalui serangkaian analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif, untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, yang kemudian bisa diusulkan menjadi peraturan daerah.
“Karena itu menjadi penting bagi kita bersama, terutama bagi kita yang hadir di sini, untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui DLH, termasuk dukungan dalam bentuk data dan informasi yang dibutuhkan,” tegas Iwan.
Sementara itu, Kepala DLH Hendry Arroyo menjelaskan, kajian ini perlu dilakukan, guna memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan KLHS dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Pulang Pisau menggunakan pendekatan pencapaian tujuan pembangunan untuk mendukung tujuan pembangunan Nasional.
“Tujuan pembangunan sustainable development goals adalah untuk mengakhiri kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, serta melindungi bumi melalui 4 pilar, yaitu pembangunan sosial, pembangunan ekonomi, pembangunan lingkungan dan hukum, serta tata kelola,” tutupnya.(Sam)
Editor : Tuah