Pemko Banjarmasin Akan Merelokasi Pedagang Kaki Lima di Kawasan Taman Kamboja, Ini Alasannya

Lokasi PKL di Kawasan Taman Kamboja Banjarmasin, di Jalan Anang Adenansi. Foto/ RADAR BANJARMASIN
 
POSSINDO.COM, Banjarmasin -Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Satpol PP Kota Banjarmasin rencananya akan merelokasi pedagang kaki lima di kawasan Taman Kamboja di Jalan Anang Adenansi Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Banjarmasin, Hendra, Senin (23/10/2023) mengatakan, wacana relokasi ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

Diantaranya, Satpol PP Kota Banjarmasin ingin ingin memaksimalkan fungsi trotoar. Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dan pendataan bagi PKL sana.

Saat ini masih terkendala lokasi relokasi para PKL. Menurutnya, hal ini akan dibahas dengan SKPD terkait pada Rabu (25/10/2023) nanti.

Satpol PP mengincar lokasi yang juga di kawasan Lapangan Kamboja, Banjarmasin. Di kawasan ini selain ada ruang terbuka hijau, ada juga taman bermain anak.

Tak hanya itu, di kawasan tersebut juga ada halaman besar dengan paving blok. Biasanya lokasi ini digunakan untuk apel besar bersama hingga bazar.

Sehingga pihaknya akan melakukan rapat bersama SKPD terkait. Yakni Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin untuk membahas wacana relokasi tersebut. Sebab, lahan tersebut milik Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin.

Ia menginginkan jika disana ada tempat yang juga untuk berjualan.(Jok)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال