Rapat Koordinasi Penanggulangan Kabut Asap Karhutla Bersama Unsur Forkopimda Hingga Memutuskan Status Siaga Darurat, Kamis (5/10/2023). Foto/IST |
"Pemerintah Kota Banjarmasin memandang serius fenomena bencana kabut asap
saat ini, hingga memutuskan status itu," ujar Asisten 1 Bidang
Pemerintahan dan Kesra Pemkot Banjarmasin Machli Riyadi di Banjarmasin, Rabu
(5/10/2023).
Pemkot Banjarmasin telah melaksanakan rapat koordinasi penanggulangan kabut
asap karhutla bersama unsur Forkopimda hingga memutuskan status siaga darurat
itu.
Sebenarnya, kata dia, sejak 1 Agustus 2023, melalui SK Wali Kota Banjarmasin
telah ditetapkan tentang status siaga penanggulangan bencana kebakaran hutan
dan/atau lahan serta kekeringan di Kota Banjarmasin.
Namun karena kondisi kabut asap semakin parah, Pemkot pun segera mengambil
langkah-langkah strategis dalam penanggulangan.
"Karena tingkat kepekatan sudah serius dan kualitas udara Banjarmasin
sangat tidak sehat," ucap Machli Riyadi.
Dia menambahkan, tahun ini kemarau ekstrem sehingga membuat Pemerintah Kota
Banjarmasin merapatkan barisan dalam penanggulangan bencana kabut asap.(Jok)