POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani menghadiri sekaligus menyerahkan alat perekaman E-KTP dan pemusnahan blanko E-KTP yang rusak atau invalid kepada seluruh kecamatan.
Alat perekaman dan cetak KTP Elektronik tersebut diberikan langsung kepada camat di Delapan Kecamatan yang ada diwilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Alat perekem dan cetak KTP Elektronik tersebut berupa Personal Computer (PC) guna optimalisasi kegiatan pelayanan Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Delapan Kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau.
"Hal ini merupakan langkah Pemerintah Daerah agar tertib administrasi
kependudukan dan dengan adanya alat perekaman E-KTP ini dapat memberikan
kemudahan kepada masyarakat yang ingin melakukan perekaman di Kecamatan
masing-masing," ucap Nunu, Selasa 17 Oktober 2023.
Peralatan perekaman E-KTP merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat
untuk beragam kepentingan khususnya untuk pelayanan publik dan perencanaan
pembangunan.
Dinas Dukcapil serta operator yang berada di Kecamatan agar dapat melakukan
percepatan perekaman E-KTP guna mendukung kesuksesan Pileg, Pilkada dan Pilpres
tahun 2024 mendatang.
"Jangan sampai masyarakat tidak dapat memberikan hak pilihnya karena
belum memiliki E-KTP," jelasnya.
Selaku Pj Bupati dirinya menyambut baik dengan adanya Pemusnahan KTP
elektronik yang rusak atau invalid sebagai langkah tertib administrasi dan
sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kewaspadaan dalam sistem
adminstrasi kependudukan serta menghindari penyalahgunaan E-KTP yang rusak oleh
oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pada kesempatan itu juga ia mengimbau kepada masing-masing OPD dapat
melakukan kerjasama pemanfaatan data dengan Dinas Dukcapil.
"Tujuan pemanfaatan data kependudukan adalah untuk mempermudah
verifikasi dan validasi data kependudukan sasaran layanan kegiatan dimasing-masing
OPD atau lembaga pengguna dalam melakukan layanan publik," tutupnya.(Sam)
Editor : Tuah
Tags
Pulang Pisau