Tiktok Shop Ilustrasi. Foto/brandlogos.net |
POSSINDO.COM, Ragam -TikTok Shop resmi ditutup di Indonesia mulai pukul 17.00 WIB, Rabu 4 Oktober 2023. Pengguna TikTok Shop tidak bisa lagi bertransaksi di social commerce.
Penutupan TikTok Shop adalah tindak lanjut Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Salah satu poin dalam Permendag adalah larangan jual beli di social commerce.
TikTok Shop kini hanya bisa untuk promosi. Transaksi masih bisa, tapi lewat platform berbeda. Sebelum ini pengguna TikTok Shop bisa promosi, memilih barang, lalu transaksi,
TikTok mengaku akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia. TikTok sangat menghormati dan mematuhi aturan hukum di Tanah Air.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga sudah meminta penjual di TikTok Shop pindah lapak ke platform e-commerce. Sudah banyak e-commerce yang memiliki layanan berjualan secara live. Seller di TikTok Shop dapat memanfaatkan fitur serupa di platform e-commerce.
Sumber : metrotvnews.com