Kegiatan Acara Penyerahan Sertifikat Halal Kepada Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Pangan di Aula Rumah Kemasan, Jalan Meranti, Kecamatan Banjarmasin Utara. Rabu, (22/11/2023). Foto/IST |
Ketetapan sertifikasi halal itu diserahkan langsung oleh Staf Ahli bidang Kerjasama & Investasi Iwan Fitriady kepada 20 pelaku IKM yang ada di kota berjuluk Seribu Sungai.
Tujuan penyerahan sertifikat tersebut adalah bagian dari upaya memberikan kenyamanan kepada konsumen.
Iwan menyambut baik apa yang telah diperoleh oleh para pelaku IKM. Menurutnya, dengan adanya sertifikat halal ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang akan dipasarkan.
"Apabila label halal tentunya akan menambah keyakinan konsumen. Ini merupakan komitmen kita (pemko Banjarmasin) untuk betul-betul menjaga dan memastikan produk-produk yang beredar sudah disertifikasi," ucap Iwan, Rabu (22/11/2023).(Jok)
Editor : Tuah