Bupati Balangan, H. Abdul Hadi Menegaskan Komitmen Pemkab dalam Memberikan Pelayanan Terbaik di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Masyarakat. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Balangan -Bupati Balangan H. Abdul Hadi, menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo untuk merancang prosedur mengurus izin investasi rampung dalam waktu 30 menit.
Bupati Balangan mengatakan, arahan Pemkab Balangan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi terkait mempersingkat waktu mengurus izin investasi melalui program pelayanan publik terutama pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTTK).
“Segera kita tindaklanjuti, terkait untuk pelayanan publik termasuk pelayanan di DMPTSP, Kabupaten Balangan adalah pelayanan publik terbaik 2023 yang dinilai oleh Ombudsman RI,” ucap Abdul Hadi, Minggu (5/11/2023).
Abdul Hadi menuturkan, nantinya Pemkab Balangan akan menyiapkan sumber daya manusianya terlebih dahulu agar bisa lebih cepat lagi. "Kalau perlu sebelum 30 menit sudah rampung," ujarnya.(Wahid)
Editor : Tuah