DPRD Kapuas Tetapkan 14 Raperda Untuk Propemperda 2024

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kapuas beberapa waktu lalu dalam momen pembahasan Raperda di Gedung DPRD Kapuas, Selasa (07/11/2023). Foto/IST 

POS SINDO.COM, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas sepakat menetapkan rancangan Program pembentukan peraturan daerah atau Propemperda untuk tahun 2024 dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2023 yang digelar pada Selasa, (07/11/2023) di kantor DPRD kemarin.

Dikatakan Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Perry Noah terdapat 14 rancangan yang sudah ditetapkan dalam Propemperda tahun 2024. Yaitu Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat, instansi penanggung jawab pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas, sifat masih dalam pembahasan tahun 2023.

Raperda tentang bangunan gedung, instansi penanggung jawab pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kapuas, dan sedang dalam pembahasan tahun 2023. Raperda tentang perubahan kedua (2) atas peraturan daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah, instansi penanggung jawab bagian organisasi Sekda Kapuas, sifat prioritas.

Raperda Layak Anak, instansi penanggung jawab pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas . Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan, penanggung jawab Dinas Pberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas, sifat prioritas.

Raperda tentang penyelenggaraan perikanan, penanggung jawab Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas, sifat prioritas. Kemudian Raperda tentang Perubahan ke 4 atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas No 3 tahun 2009 tentang Pernyataan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, penanggung jawab. Bagian Admneistrasi Perekonomian Sumberdaya Alam Sekda Kabupaten Kapuas, sifat prioritas.

Raperda tentang Perlindungan Kelapa Sawit Penanggung Jawab DPRD Kabupaten Kapuas inisiatif DPRD lalu ada Raperda tentang ladang berpindah, penanggung jawab DPRD Kapuas, atau inisiatif dewan.

Raperda perubahan kedua (2) atas Peraturan Daerah No.1 tahun 2019, tentang Ijin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Wallet ,penanggung jawab Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas.

Lalu, Raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kapuas tahun 2025 -2045 penanggung jawab Bappelitbangda Kapuas. Raperda tentang investasi dan kemudahan investasi,penanggung jawab Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas.

Raperda tentang cadangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas ,penanggung Jawab Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kapuas. Terakhir, Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah No.1 tahun 2023 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Penanggungjawab dari DPMD Kapuas.

"Propemperda Kabupaten Kapuas tahun 2024 sudah ditetapkan. Putusan ini berlaku pada tanggal yang sudah ditetapkan 2 November 2023. Jika dikemudian hari terdapat kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan,” tukasnya. (Glas)

Editor : Tuah


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال