Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 Akan Digelar Sebentar Lagi, Berbagai Persiapan Harusnya Didahulukan Sebelum Hari H. Foto/ANTARA FOTO/Fransisco Carolio |
SKD CPNS 2023 terdiri dari 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Jika lolos SKD, peserta CPNS dapat mengikuti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS berbasis Computer-Assisted Test (CAT).
Dalam
pelaksanaannya, peserta wajib membawa berkas yang akan digunakan untuk
verifikasi. Melansir dari unggahan Instagram Badan Kepegawaian Nasional (BKN)
@bkngoidofficial, berikut daftarnya.
Berkas yang Wajib Dibawa Saat SKD CPNS 2023
1. Kartu Ujian
2. Kartu
Tanda Penduduk (KTP)
Hal yang Perlu Diperhatikan dalam SKD CPNS 2023
Selain berkas, peserta juga perlu memperhatikan beberapa hal dalam pelaksanaan
SKD CPNS 2023, antara lain:
1. Cetak
Kartu Ujian
Kartu ujian bisa dicetak mulai minggu ini. Peserta bisa login dalam akun SSCASN
masing-masing untuk mengunduh dan mencetak kartu ujian.
2. Jadwal
dan Lokasi Ujian
Dalam kartu ujian, tertera jadwal dan lokasi ujian. Kendati demikian, BKN juga
menyarankan peserta untuk cek pengumuman di instansi pendaftar.
"Cek juga pengumuman di instansi agar kalian tahu berada di sesi ke
berapa," ujar pengumuman dalam Instagram resmi BKN itu dikutip Jumat
(3/11/2023).
Peserta juga disarankan hadir minimal 2 jam sebelum tes. Sebab sebelum masuk
ruangan tes, peserta akan mengantre verifikasi data peserta.
3.
Seragam
Umumnya, peserta wajib mengenakan kemeja putih dengan celana atau rok hitam.
Tetapi, peserta juga diimbau untuk cek ketentuan tambahan di instansi yang
dilamar.
4. Alat
Tulis
Terakhir, peserta SKD CPNS diwajibkan untuk membawa alat tulis masing-masing.
Sumber : detik.com