Jadwal Lengkap Kampanye Pemilu 2024, Putaran Pertama Hingga Kedua

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Telah Mengumumkan Peraturan dan Jadwal Terkait Kampanye untuk Pemilu 2024. Foto/CNBC Indonesia/Faisal Rahman

POSSINDO.COM, Politik -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan peraturan terkait kampanye untuk Pemilu 2024, yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023. Salah satunya terkait jadwal pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.

Jadwal lengkap dari kegiatan kampanye Pemilu 2024 telah dijelaskan secara rinci dalam lampiran yang terdapat pada PKPU.

Lantas, kapan jadwal kampanye Pemilu 2024?

Putaran Pertama

Dikutip dari laman resminya, KPU telah menetapkan sejumlah tahapan yang harus diikuti oleh peserta kampanye Pemilu 2024. Adapun tahapan tersebut dilaksanakan berdasarkan jadwal sebagai berikut:

28 November 2023-10 Februari 2024: Periode ini mencakup pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta kampanye melalui media sosial.

21 Januari-10 Februari 2024: Tahap ini mencakup kampanye rapat umum, iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring.

11-13 Februari 2024: Masa tenang, semua bentuk kampanye dilarang.

Putaran Kedua

Jika terjadi putaran kedua Pilpres 2024, maka akan ada periode kampanye tambahan.

2-22 Juni 2024: Periode kampanye Pilpres 2024 putaran kedua.

23-25 Juni 2024: Masa tenang putaran kedua

Sumber : detik.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال