Kementerian Agama (Kemenag) Buka Suara Soal Alasan Mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 Naik. Foto/madaninews.id |
POSSINDO.COM, Ekonomi -Kementerian Agama (Kemenag) buka suara soal alasan mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 naik menjadi Rp105 juta per jemaah.
Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat mengungkapkan ada sejumlah alasan.
Pertama, nilai tukar rupiah yang semakin melemah dari dolar Amerika Serikat
(AS).
"Tahun 2023 kemarin kan satu dolar di angka Rp15.200. Sekarang di angka
Rp16 ribu per satu dolar," katanya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/11).
Alasan kedua, lanjut Arsad, adanya peningkatan layanan makan di Arab Saudi.
Layanan makanan naik dari 66 kali menjadi 84 kali dengan rincian tiga kali
makan selama 28 hari. Hal itu, katanya, tentu akan mempengaruhi biaya haji.
Arsad mengatakan dana Rp105 tersebut merupakan BPIH yakni biaya dana haji secara keseluruhan.
BPIH terdiri dari dua komponen yakni biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah serta nilai manfaat yang diperoleh dari optimalisasi setoran awal jemaah.
Sumber : cnnindonesia.com