Pemkab Kapuas Beri Bantuan Uang Hingga Sembako pada Korban Kebakaran Rumah di Mandomai

Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas menyalurkan bantuan kepada korban terdampak musibah Kebakaran Pemukiman di Jl.Ria Gilang dan Jl.Rusan RT.10 RW.03 Kel.Mandomai, Kec.Kapuas Barat, Kab.Kapuas. Jum’at, (17/11/2023). Foto/BPBD Kabupaten Kapuas

POSSINDO.COM, Kapuas -Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas memberikan bantuan kepada korban terdampak kebakaran permukiman di Jalan Ria Gilang dan Jalan Rusan RT 10, RW 03 Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat.

Bantuan diserahkan langsung Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga kepada warga terdampak musibah tersebut.

"Bantuan sudah kami salurkan. Ini sebagai bentuk kepedulian dari pemerintah daerah terhadap warga yang sedang terkena musibah," ucap Panahatan, Jum’at (17/11/2023).

Panahatan Sinaga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, mengatakan bantuan ini disalurkan kepada warga di Pemukiman jalan Ria Gilang dan Jalan Rusan RT.10 RW.03 Kelurahab Mandomai, Kecamatab Kapuas Barat.

Bantuan yang disalurkan tersebut berupa Paket Sembako, Paket Dapur Keluarga, Matras, Selimut untuk 11 Kepala Keluarga dan uang tunai total 35.000.000,-yang rincianya 11 unit rumah Rusak Berat masing-masing senilai Rp. 3.000.000,- dan 1 unit rumah Rusak Sedang menerima uang tunai senilai Rp. 2.000.000,-.

"Mudah-mudahan bantuan yang telah disalurkan ini akan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang sedang mengalami musibah kebakaran," harapnya.(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال