POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Pj Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pulang Pisau.
Penandatanganan Naskah NPHD tersebut dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau pada tahun 2024.
Penandatanganan dipimpin Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta dan Asisten 1 Setda Pulang Pisau.
“Pemerintah daerah berkomitmen siap mendukung dan membantu pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dengan menganggarkan pendanaan Pilkada tahun 2024 dalam APBD Kabupaten Pulang Pisau,” ucap Nunu.
“Kelola anggaran ini dengan baik, optimal dan akuntabel sesuai peruntukan dan ketentuan, sehingga semua tahapan dapat terakomodir dengan baik,” pesan Pj Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani.
Sementara dari KPU Pulang Pisau dihadiri Ketua KPU Pulang Pisau, Robby Hudin didampingi para Komisioner KPU setempat.
Dari Bawaslu Pulang Pisau, dihadiri Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah didampingi Komisioner Bawaslu setempat.(Sam)
Editor : Tuah