Kota Banjarmasin Tagetkan Bebas dari Open Defecation Free (ODF) atau BAB sembarangan pada 2024. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Banjarmasin -Kota Banjarmasin menargetkan bebas dari open defecation free (ODF) atau BAB sembarangan pada 2024 yang dilakukan secara bertahap melalui Deklarasi Bebas ODF, terutama keberadaan jamban di pinggir sungai agar indikator kota sehat meningkat.
Saat ini, angka ODF Kota Banjarmasin berada di angka 28 persen, yang kemudian meningkat menjadi 42 persen setelah Deklarasi Bebas ODF di tujuh kelurahan yang dilakukan di Balaikota
Selanjutnya ditargetkan pada April 2024, angka ODF mencapai 70 persen dan meningkat menjadi 80 persen di Juli 2024 sehingga indikator kota sehat meningkat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Tabiun Huda mengatakan untuk menghentikan kebiasaan warga Kota Banjarmasin yang sering BAB di sungai, pihaknya terus melakukan program
sosialisasi, promosi kesehatan, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Perilaku Hidup Bersih Sehat hingga membantu warga membuat jamban yang sesuai dengan standar kesehatan.
“Kita terus promosi kesehatan untuk BAB di sungai, karena nyaman, karena hobi, semunya harus berhenti,” ucapTabiun Huda.
“Kita terus berikan solusi untuk terus menghentikan kebiasaan warga turun temurun BAB di sungai,” ujar Tabiun Huda.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan perlu penyadaran agar warga mau menghentikan kebiasaan BAB di sungai yang menyebabkan pencemaran sungai.
“RT, RW, lurah, camat hingga tokoh masyarakat untuk menghentikan kebiasan BAB sembarangan agar kota menjadi semakin sehat” ucap Ibnu Sina.
Menurutnya program jamban sehat dan WC Komunal yang selama ini dibangun Pemko Banjarmasin menjadi tidak berguna, kalau kebiasaan BAB di sungai tidak dihilangkan.
“Makanya itu perlu ada kampanye, himbauan, ajakan, agar kebiasaan ini dirubah karena kebiasaan ini dapat mencemari lingkungan,” sebut Ibnu Sina.
Melalui deklarasi ini, maka ada yang menegur atau bahkan memberikan surat peringatan terhadap warga yang BAB di sungai.
Dirinya berharap di 22 Kelurahan yang sudah deklarasi Stop Buang Air Sembarangan tidak ada lagi jamban yang terapung atau warga yang masih melakukan BAB di sungai.(Jok)
Editor : Tuah