POSSINDO.COM, Kapuas -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-10 masa persidangan I. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra dan diikuti anggota dewan lainnya.
Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, dari unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, Sekda Septedy dan para kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.
Juga tampak dihadiri pimpinan PT Bank Pembangunan Kalteng Cabang Kapuas dan undangan lainnya.
Adapun agenda dalam paripurna yakni penyampaian pidato pengantar Raperda APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024.
Lalu, penyampaian laporan Bapemperda atas Raperda tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Kalimantan Tengah.
Kemudian, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung Dewan terhadap Raperda tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas pada PT Bank Pembangunan Kalimantan Tengah.
Serta akan dilakukan penandatanganan dan pengesahan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kapuas pada PT Bank Pembangunan Kalimantan Tengah.(Glas)
Editor : Tuah