Mentan Ungkap Saat Ini Pembagian Pupuk Subsidi Masih Belum Merata. Foto/indahsuaranews.co |
Menurutnya, hal itu dilakukan karena saat ini distribusi pupuk subsidi belum
merata. Apalagi, persyaratan pendapat pupuk tersebut harus memiliki kartu tapi
di sisi lain, masih terdapat 16 persen petani Indonesia yang belum memiliki
kartu tersebut.
"Nah, ini yang kami carikan solusi. Solusinya adalah dalam waktu dekat,
paling lambat dua minggu selesai. Kami buatkan regulasi," ucap Amran di
Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Selasa (7/11).
Amran menuturkan saat ini pemerintah harus berpikir kreatif. Ia pun mengaku
sudah mengantongi sejumlah skema untuk petani mendapat pupuk subsidi.
Adapun
salah satu skema tersebut cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
saja.
"Kreatifitas kami adalah bisa saja KTP, yang penting dia masuk kelompok
tani, kemudian kita bisa beri pupuk. Yang terpenting begini saja deh, dia
petani, dia berhak dapat pupuk, kami upayakan berikan," jelas Amran.
Upaya penyederhanaan skema pembagian pupuk subsidi ini juga merespons aspirasi
petani. Belakangan petani mengeluh kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) susah
mendapat pupuk.
Sumber : cnnindonesia.com