Tujuh Fraksi di DPRD Kapuas Menyetujui Raperda APBD 2024

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, bersama Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra dan Para Anggota Dewan DPRD Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas. Kamis, (30/11/2023). Foto/IST

 
POSSINDO.COM, Kapuas -Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan disampaikan dalam  pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan pada rapat paripurna DPRD Kapuas. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Waket I, Yohanes dan Waket II, Evan Rahman Saputra serta diikuti anggota dewan lainnya, dan dihadiri perwakilan Forkopimda setempat.

 

Pihak eksekutif juga mengikuti rapat yang dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Kapuas Septedy dan sejumlah kepala SKPD lingkup Setda Pemkab Kapuas. 

 

"Masing-masing juru bicara fraksi dipersilahkan untuk menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024,"ucap Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.

 

Selanjutnya Pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Perda APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 disampaikan masing-masing juru bicara.

 

Fraksi Golkar oleh Algrin Gasan, Fraksi PDI Perjuangan oleh Thosibae Limin,  Fraksi Nasdem disampaikan Kunanto, Fraksi Gerinda oleh Hj Hairiah, Fraksi PPP dibacakan H Darwandie dan Fraksi Nurani Bintang Demokrat disampaikan juru bicaranya, Kanedi dan Fraksi Keadilan Amanat Bangsa oleh Sri Umidaryatun.

 

Setelah penyampaian pemandangan umum, bahwa seluruh fraksi menyetujui Raperda APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024, selanjutnya Ketua DPRD kembali menanyakan ke forum rapat dan dijawab "setuju”.(Glas)

 

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال