Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Komisi I, Sri Umi Daryatun Apresiasi Rencana Pemkab Kapuas yang Akan Naikkan Insentif Damang. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kapuas -Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Komisi I, Sri Umi Daryatun mengapresiasi rencana Pemkab Kapuas yang akan menaikkan insentif damang kepala adat, sekretaris damang, mantir kelurahan dan mantir desa di daerah setempat tahun depan.
Sebelumnya Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan
menyampaikan kenaikan insentif sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah
terhadap kelembagaan adat ini cukup besar.
"Pemda memberikan kenaikan insentif khususnya bagi Damang Kepala Adat,
Sekretaris Damang dan mantir itu dinaikan insentifnya," kata Budi beberapa
waktu lalu.
Ia menyebutkan insentif sebelumnya untuk Damang Kepala Adat itu senilai
Rp2,5 juta dinaikkan menjadi Rp3 juta dan untuk Sekretaris Damang menjadi Rp1
juta.
"Kemudian, mantir desa ini sebelumnya Rp250 ribu dinaikkan menjadi Rp700
ribu. Selanjutnya, untuk Mantir Kelurahan menjadi Rp750 ribu," pungkasnya.
Menurut Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Komisi I, Sri Umi Daryatun ini sebagai
bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kelembagaan adat yang berperan
penting di daerah.
"Tentunya kami apresiasi langkah tersebut, sehingga diharapkan juga dapat
terus meningkatkan kinerja," ucapnya, Sabtu (30/12/2023).
Mengingat kelembagaan adat sangat penting diperhatikan karena sebagai mitra dari pemerintah daerah itu sendiri.(Glas)
Editor : Tuah