POSSINDO.COM, Kapuas -Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas kembali menyelenggarakan kegiatan Gebyar Panutan Pajak setelah vakum lama sejak Tahun 2016. “Tahun ini baru diadakan lagi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sekretaris Daerah Kab Kapuas Septedy, mewakili Pj Bupati Kapuas membuka Gebyar dan Pekan Panutan Pajak Tahun 2023.
“BPPRD Kapuas perlu mendorong jajarannya untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak yang pada hakikatnya juga untuk meningkatkan PAD,” ucap Septedy, Jum’at (1/12/2023).
Sekda Kabupaten Kapuas juga menyambut baik antusias warga yang turut berhadir dalam acara tersebut.
Sementara itu Kepala BPPRD, Idie Gaman mengatakan, “Acara Gebyar dan Pekan Panutan Pajak Tahun 2023 ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat dan sebagai sarana sosialisasi bahwa pembayaran pajak daerah juga dapat dilakukan melalui M-banking, ATM, agen perbankan dan kantor pos di seluruh Indonesia.
“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar kewajiban pajaknya, demi membantu pembangunan Kabupaten Kapuas yang lebih maju,”ucapnya.(Glas)
Editor : Tuah