POSSINDO.COM, Balangan -Bupati Kabupaten Balangan, Abdul Hadi mengusulkan, 75 persen dari keuntungan pembagian hasil operasional perusahaan tambang batu bara oleh PT Adaro Indonesia untuk Kabupaten Balangan.
Hal itu disampaikannya usai pergelaran Forum Group Discussion (FGD). Abdul Hadi menjelaskan, pembagian keuntungan bersih 75 persen yang di usulkan untuk Kabupaten Balangan itu sudah sangat berdasar.
“Pembagian hasil keuntungan bersih dihitung dari titik pengerukkan banyaknya produk batu bara ditentukan sesuai asal lokasi kawasan daerah,” katanya.
Sementara, pembagian keuntungan bersih terhadap daerah penghasil tambang batu bara antara Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong selama ini, dinilai tidak berpihak pada daerah penghasil batubara itu sendiri, khususnya Kabupaten Balangan.
Itu lantaran, penghitungan pembagian keuntungan bersih hanya berdasarkan luasan daerah kawasan saja. Bahkan, hanya memuat faktor eksternalitas.
“Saya berharap, pada pertemuan berikutnya yang akan difasilitasi Kemendagri, bukan lagi membahas untuk bersepakat, namun telah mendasarkan pada pola ketentuan sesuai peraturannya,” tegas Abdul Hadi.
Menurutnya, tidak akan selesai perdebatan dari kedua belah pihak. Itu apa bila, pembagian keuntungan bersih hasil tambang batubara itu tidak diputuskan pola penghitungannya berdasar peraturan dan perundang-undangan.
“Saya yakin, pola penghitungan pembagian yang sesuai peraturan dan undang-undang itu akan diakomodir oleh pihak kementerian ESDM dan Kemendagri,” tandasnya.(Wahid)