Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas. Rabu, (27/12/2023). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kapuas -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-14 masa persidangan I tahun sidang 2023.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I, Yohanes. Kegiatan diikuti anggota dewan lainnya dan dihadiri perwakilan Forkopimda.
Sementara dari pihak eksekutif, dihadiri Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi dan sejumlah kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.
Adapun agenda rapat, diantaranya penyampaian laporan hasil reses masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Lalu, penyampaian laporan kegiatan masa persidangan I tahun sidang 2023 - 2024 dan menutup masa persidangan I dan membuka masa persidangan II tahun sidang 2023 - 2024.
"Rapat paripurna ini kita laksanakan sesuai jadwal yang ditentukan Banmus," ucap Ardiansah Ketua DPRD Kapuas, Rabu (27/12/2023).
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil reses oleh juru bicara masing-masing, mulai dari Dapil I sampai dengan Dapil V.(Glas)
Editor : Tuah