Fahri Hamzah Minta KPU Larang Simbol Agama Termasuk di Dalamnya Kata dalam Ibadah Tidak Digunakan dalam Politik. Foto/pojoksatu.id |
Fahri Hamzah menilai belum terlambat jika KPU atau Bawaslu membuat larangan pengguna simbol agama termasuk kata dalam ibadah digunakan sebagai alat politik.
Fahri mengatakan agama merupakan alat persatuan yang suci. Sehingga simbol agama termasuk di dalamnya kata dalam ibadah tidak digunakan dalam politik.
"Sejak awal KPU dan Bawaslu harusnya membuat agar penggunaan 'simbol agama' dalam politik kita hindari. Agama adalah alat bersatu yangg suci maka jangan dipakai untuk tujuan yangg lahirkan sengketa," tulisnya melakui akun X @Fahrihamzah dikutip Rabu, 20 Desember 2023.
Menurutnya meskipun tahapan pemilu sudah berjalan belum terlambat bagi penyelenggara pemilu jika membuat aturan atau larangan itu.
"Belum terlambat sih kalau mau melarang. Demi kebaikan bersama," imbuhnya.
Lebih lanjut politikus Gelora ini mengaku risih kata atau kalimat dalam ibadah dijadikan alat politik. Sebab itu dia mendorong adanya regulasi yang melarang penggunaan kata dalam ibadah untuk berpolitik.
"Sebagai umat bragama yg melaksanakan ibadah rutin (mahdah), risih rasanya jika dalam ibadah kita ada kata-kata atau kalimat dalam ibadah yang suci tersebut menjadi permainan politik," jelasnya.
"Maka sebaiknya ada regulasi sejak awal yang melarangnya sebagai klaim afiliasi politik. Mari dewasa," pungkas Fahri.
Sumber : gelora.co