Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Kapuas Gelar Pembukaan Sidang Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Kapuas. Senin (4/12/2023). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kapuas -Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Kapuas menggelar pembukaan sidang penetapan cagar budaya Kabupaten Kapuas.
Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk melestarikan peninggalan budaya sebagai warisan sejarah serta menggali potensi wisata dan untuk terdaftarnya cagar budaya sebagai aset daerah yang ada di Kabupaten Kapuas.
Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Disbudpora Kapuas, Agusthe saat membuka kegiatan.
"Terima kasih atas kerjasamanya untuk Tim Ahli Cagar Budaya yang telah bekerja untuk penetapan dan sidang yang telah dilakukan untuk cagar budaya Kabupaten Kapuas selama ini," ucap Agusthe, Senin (4/12/2023).
Kepala Bidang Kebudayaan Ivan Yulius, menambahkan, sidang penetapan cagar budaya merupakan tupoksi dan upaya mengumpulkan serpihan-serpihan peninggalan budaya untuk dikumpulkan satu persatu.
Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Kapuas, Ida Bagus Putu Prajina Yogi mengatakan, Kabupaten Kapuas sebagai Kabupaten induk yang memiliki potensi cagar budaya yang banyak.
“Dalam katalog Kalimantan Tengah ada banyak namun yang kita tetapkan baru sebagian kecil. semoga akan ada lagi penambahan ke depannya. Yang penting segala hal menyangkut data penunjang, serta kepastian hukum dan pencegahan resiko yang akan timbul sebelum dilakukan sidang dan penetapan," ungkap Ida.(Glas)
Editor : Tuah