Pj Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani Sambut Kedatangan Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah. Senin, (4/12/2023). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Undang Mugopal melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulang Pisau.
Kedatangan Kajati Kalteng tersebut disambut langsung oleh Pj Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani.
“Saya menghaturkan ucapan selamat datang kepada Bapak Kajati Kalteng bersama dengan pejabat utama di lingkungan Kejati Kalteng di Kabupaten Pulang Pisau, Bumi Handep Hapakat,” ucap Nunu, Senin (4/12/2023).
Nunu pada sambutannya menjelasakan, Bumi Handep Hapakat artinya adanya persatuan dan kesatuan semua komponen masyarakat, serta terbuka dengan tidak membedakan agama, suku dan warna kulit dalam falsafah hidup gotong royong, sebagaimana kehidupan masyarakat suku Dayak dalam rumah betang dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lanjut Nunu menjelaskan, Kabupaten Pulang Pisau merupakan pemekaran dari Kabupaten Kapuas pada tahun 2002 dengan luas wilayah 969.298,99 hektare atau 9.692,99 kilometer persegi.
Kabupaten Pulang Pisau terdiri dari 8 Kecamatan, 95 desa dan 4 kelurahan, terdiri dari berbagai etnis yang mayoritas Suku Dayak, Banjar dan Jawa.(Sam)
Editor : Tuah