Melihat Arah Kebijakan Kepabeanan dan Cukai. Foto/beacukai.go.id |
POSSINDO.COM, Ekonomi -Pemerintah menargetkan penerimaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN 2024) sebesar Rp2802,3 triliun. Salah satu dorongan terbesar, bersumber dari penerimaan kepabeanan dan cukai yang ditargetkan mencapai Rp 321 triliun atau tumbuh 7% dibandingkan perkiraan realisasi 2023.
Upaya mencapai target tersebut tentu tidak mudah. Sederet tantangan harus dilewati baik yang bersumber dari luar maupun dalam negeri.
Tantangan pertama adalah tensi geopolitik yang masih tinggi, seperti perang Rusia dan Ukraina belum berakhir, perang Israel dan Hamas serta ketegangan Amerika Serikat (AS) dan China. Kedua adalah perlambatan ekonomi global, seperti yang diramalkan banyak lembaga internasional. Di mana ekonomi 2024 diperkirakan akan lebih lemah dari tahun ini.
Pemerintah juga melihat tantangan lain seperti pergeseran konsumsi rokok, larangan ekspor mineral pada Juni 2024, penyelesaian smelter yang lebih cepat serta peredaran barang kena cukai ilegal.
Arah Kebijakan Kepabeanan dan Cukai
Setidaknya ada empat hal yang menjadi arah kebijakan kepabeanan dan cukai ke depan. Pertama, pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan meliputi penguatan, harmonisasi, dan sinkronisasi fasilitas fiskal bidang kepabeanan dan cukai, optimalisasi fasilitas Kawasan Khusus untuk mendukung pertumbuhan wilayah dan pemerataan dan penyediaan insentif fiskal untuk mendorong produktivitas sektor ekonomi melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan Pusat Logistik Berikat (PLB) serta meningkatkan efektivitas diplomasi ekonomi dan kerjasama kepabeanan internasional.
Kedua, perlindungan kepada masyarakat dan dukungan terhadap perekonomian yang efektif dan kontributif, meliputi penguatan pengawasan yang mengacu konsep lima pilar pengawasan (follow the goods, follow the money, follow the transporter, follow the documents, follow the people) dan perbaikan proses bisnis pelayanan dan peningkatan kinerja logistik melalui implementasi National Logistic Ecosystems.
Ketiga, penerimaan negara yang optimal, terdiri dari intensifikasi tarif cukai hasil tembakau (CHT) melalui kebijakan tarif multiyears pd tahun 2023 & 2024 dgn rata-rata kenaikan 10% dan utk jenis sigaret kretek tangan (SKT) maks. 5%.
Kemudian kstensifikasi BKC melalui penambahan objek cukai baru dan merealisasikan pemungutan cukai Produk Plastik dan MBDK, dengan memperhatikan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat, penyederhanaan probis cukai, pengembangan layanan berbasis digital dan pengembangan layanan e-commerce melalui integrasi dengan marketplace.
Keempat adalah birokrasi dan layanan publik yang agilem efektif dan efisien, meliputi penguatan strategi komunikasi, publikasi, bimbingan pengguna jasa serta kerja sama antar lembaga, perencanaan strategis, manajemen risiko, pengendalian internal, penguatan budaya dan integritas SDM dan kolaborasi dan sinergi dgn K/L, APH, dan Pemda utk pengamanan penerimaan negara serta pengembangan organisasi yang modern dan manajemen transformasi yang dinamis.
Sumber : cnbcindonesia.com