Modus Kirim Kripik Ternyata Penyeludupan 53 Kilo Sisik Trenggiling

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 53 kilogram sisik trenggiling ke Hong Kong dan Denmark. Foto/Ilustrasi/int

POSSIDO.COM, Peristiwa -Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 53 kilogram sisik trenggiling ke Hong Kong dan Denmark. Modus pelaku adalah mencampurkannya dengan keripik singkong.

Trenggiling merupakan hewan yang dilindungi dan dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional menurut Apendiks I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora). Sisik trenggiling yang dikeringkan dapat disalahgunakan pemanfaatannya untuk bahan baku narkotika.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengungkapkan selama September hingga Oktober 2023 diketahui PT SDA berupaya mengekspor 5 kali paket sisik trenggiling dengan pemberitahuan 'cassava chips' atau keripik singkong.

"Penelusuran lebih lanjut pada periode September sampai Oktober 2023 total didapati 5 (lima) paket dengan pemberitahuan sebagai cassava chips yang pada saat diperiksa didapati keripik singkong yang dicampur dengan sisik trenggiling yang telah dikeringkan (dried pangolin scale). Atas 5 penindakan tersebut, total sisik trenggiling yang berhasil diamankan adalah seberat 53 Kg," ujar Gatot dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).

Sisik trenggiling yang dikamuflase dengan keripik singkong ini dikirim oleh perusahaan PT SDA. Diketahui, perusahaan tersebut sudah 5 kali berupaya menyelundupkan sisik trenggiling ke luar negeri, dengan rincian 4 kali ke Hong Kong dan 1 kali ke Denmark.

Dari penindakan ini diperkirakan nilai barang mencapai Rp 3 miliar ditambah adanya kerugian imateriil, yaitu potensi kerusakan sumber daya alam yang tidak ternilai harganya. Diketahui, paket sisik trenggiling itu dikirim oleh perorangan dari Kalibata, Jakarta Selatan, atas nama perusahaan PT SDA.

Sumber : detik.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال