Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Akan Lakukan Asesmen Tempat Ibadah dan Ruang Publik. Foto/ikhub.id |
"Menghadapi Natal 2023 dan tahun baru 2024 atau biasa disebut dengan
Nataru. Kita harus bisa memastikan keamanan. Kita akan melakukan asesmen
terhadap sistem pengamanan di tempat tempat ibadah dan tempat keramaian,"
kata Kepala BNPT Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel, dalam keterangannya yang
dikutip pada Minggu (24/12/2023).
Selain memastikan keamanan Nataru, Rycko juga berharap pelaksanaan Pemilu 2024
berjalan lancar dan bebas dari serangan kekerasan atau aksi teror.
Rycko menjelaskan dasar hukum perlindungan sarana prasarana objek vital yang
strategis dan fasilitas publik dalam pencegahan tindak pidana terorisme adalah
Peraturan BNPT Nomor 3 tahun 2020.
Sumber : detik.com